Rinaldi Mohammad Azka & Yustinus Andri Rabu, 19/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Jalan panjang Indonesia untuk mempertahankan fasilitas generalized system of preferences (GSP) dari Amerika Serikat diadang masalah baru terkait dengan tuntutan Negeri Paman Sam untuk melonggarkan aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]