PENGAWASAN SEKTOR TELEKOMUNIKASI

Problematik Kian Kompleks, Wewenang BRTI Diperluas

Dhiany Nadya Utami
Kamis, 20/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Wewenang Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kini lebih luas, dari sebatas regulator industri telekomunikasi menjadi pengawas seluruh layanan berbasis internet, termasuk layanan over-the-top (OTT) dan layanan lain yang berbasis teknologi informasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top