PERIZINAN TERINTEGRASI

Sistem OSS Dialihkan ke BPKM

Rinaldi Mohammad Azka
Sabtu, 22/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Pelayanan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau sistem Online Single Submission dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal dan mulai beroperasi pada 2 Januari 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top