JAKARTA– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan kepada manajemen BUMD, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), untuk dapat menyelesaikan proyek pembangunan pada Agustus 2019. Namun, target tersebut terancam molor lantaran hingga saat ini lahan reklamasi atau yang sekarang disebut sebagai kawasan pantai tersebut belum tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta.