STRUKTUR ORGANISASI PUPR

Pembiayaan Hunian Harus Difokuskan

Maria Elena
Kamis, 03/01/2019 02:00 WIB
Asosiasi bidang perumahan menilai keputusan pemerintah dalam mengubah struktur organisasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018 tentang Kementerian PUPR perlu dipertimbangkan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top