PENERTIBAN REKLAME

14 Perusahaan Kena Ancaman Sanksi di DKI

Feni Freycinetia & Muhamad Wildan
Senin, 07/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Sebanyak 14 perusahaan terancam terkena sanksi administrasi lantaran tak kunjung merobohkan tiang dan papan reklame konvensional yang dibangun di jalan-jalan wilayah DKI Jakarta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top