PEREDARAN KOMODITAS

Pengawasan Daging Celeng Diperketat

Pandu Gumilar
Senin, 07/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA—Badan Karantina Kementerian Pertanian memperketat pengawasan peredaran daging celeng atau babi hutan dengan sertifikasi dan pemasangan alat pemindai lokasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top