JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) susun standardisasi halal kain ihram bersama Kementerian Agama (Kemenag). Standardisasi disusun untuk mendorong peningkatan nilai tambah produksi dalam negeri dan menjamin kehalalan kain untuk ibadah umat Islam tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]