JAKARTA — Penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas pada tahun ini masih mengandalkan setoran pajak dari Wajib Pajak (WP) badan alias korporasi dengan mengambil porsi 37,7% dari total penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp828,2 triliun.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Karo Sumatra Utara