JAKARTA — Penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas pada tahun ini masih mengandalkan setoran pajak dari Wajib Pajak (WP) badan alias korporasi dengan mengambil porsi 37,7% dari total penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp828,2 triliun.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemasaran Produk Asuransi Melalui Digital Tumbuh Lebih Dari 100% Dalam Lima Tahun Terakhir