Ilman A. Sudarwan & Andi M. Arief Jum'at, 11/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan memberikan kelonggaran pada perbankan dalam menghimpun dana masyarakat dengan menaikkan suku bunga penjaminan simpanan menyusul persaingan dalam memperebutkan likuiditas masih terjadi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]