Ilman A. Sudarwan & Andi M. Arief Jum'at, 11/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan memberikan kelonggaran pada perbankan dalam menghimpun dana masyarakat dengan menaikkan suku bunga penjaminan simpanan menyusul persaingan dalam memperebutkan likuiditas masih terjadi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Produksi Susu Terbatas, Belum Mencukupi Kebutuhan Nasional