PERSIAPAN INDUSTRI 4.0

Pembaruan UU Tenaga Kerja Mendesak

Yanita Petriella & Wibi Pangestu Pratama
Selasa, 15/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Amandemen UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dinilai sangat mendesak dilakukan lantaran sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kondisi industri domestik saat ini. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top