KEWAJIBAN NPWP & NIK E-COMMERCE

Beleid Pengecualian Disiapkan

N. Nuriman Jayabuana & Edi Suwiknyo
Kamis, 17/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah akan membuat peraturan turunan yang akan mengecualikan pengusaha di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk menyerahkan NPWP atau NIK.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top