BATAS MINIMUM EKUITAS

OJK Desak Multifinance Penuhi Ketentuan

Oktaviano Donald & Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 17/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan melaporkan masih ada 46 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi batas minimum ekuitas sebesar Rp100 miliar. OJK pun mengimbau agar peningkatan kapasitas modal itu bisa direalisasikan multifinance sesegera mungkin dan tidak menunggu tenggat yang jatuh pada akhir tahun ini.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top