JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dapat mengalihkan sekitar Rp12,8 triliun dana investasi yang semula ditempatkan pada instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) domestik dan global ke instrumen reksa dana terproteksi tahun ini.\n\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]