DANA HAJI

Reksa Dana Terproteksi Siap Tampung Rp12,8 Triliun

Emanuel B. Caesario
Rabu, 23/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dapat mengalihkan sekitar Rp12,8 triliun dana investasi yang semula ditempatkan pada instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) domestik dan global ke instrumen reksa dana terproteksi tahun ini.\n\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top