Leo Dwi Jatmiko dan Anggi Oktarinda Jum'at, 25/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA – Realisasi kinerja industri penjamin di Indonesia pada akhir 2018 mengalami penurunan tajam, menyusul penyesuaian pencatatan imbal jasa penjaminan sesuai dengan SE OJK No. S-129/2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2