Leo Dwi Jatmiko dan Anggi Oktarinda Jum'at, 25/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA – Realisasi kinerja industri penjamin di Indonesia pada akhir 2018 mengalami penurunan tajam, menyusul penyesuaian pencatatan imbal jasa penjaminan sesuai dengan SE OJK No. S-129/2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan Commuter Line Relasi Yogyakarta-Solo Selama Libur Natal dan Tahun Baru