Oktaviano D.B. Hana & Leo Dwi Jatmiko Jum'at, 01/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA – Rencana Kementerian BUMN mendorong perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), untuk menerbitkan obligasi guna mengatasi persoalan likuiditasnya dinilai sebagai anomali dan tidak efektif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]