TINDAK PIDANA PASAR MODAL

Dana Ganti Rugi Investor Disiapkan

Dwi Nicken Tari
Selasa, 19/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meramu terobosan baru yang dapat memberikan ganti rugi kepada investor yang menderita akibat tindak pidana di pasar modal.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top