JAKARTA – Kenaikan tarif kargo udara atau surat muatan udara membuat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbeda pandangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang 37 Bandara Kelolaan InJourney Airports Tembus 9,27 Juta