Sebelum konsolidasi LinkAja, Bank Indonesia mencatat sudah menerbitkan 36 izin uang elektronik, baik ke perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). Walau banyak pemain, yang dominan tetap hanya tiga, yakni GoPay, Ovo, dan Tcash—yang kini bersalin rupa jadi LinkAja. Konsolidasi ini menunjukkan bahwa persaingan usaha di bidang dompet digital semakin sengit, dengan ceruk pasar yang masih sangat besar.