PENINGKATAN KEPATUHAN FORMAL

MASIH BERKUTAT DI BAWAH 80%

Edi Suwiknyo
Senin, 04/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Peningkatan kepatuhan formal wajib pajak masih menjadi pekerjaan berat bagi Ditjen Pajak seiring dengan rasio kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang masih berada di bawah 80%. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top