ATURAN BARU RUMAH BERSUBSIDI

Pengembang Tahan Pembangunan

Mutiara Nabila & Maria Elena
Senin, 04/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesiamengungkapkan bahwa separuh dari anggotanya yang berjumlan 5.200 perusahaan menunda untuk membangun rumah bersubsidi karena masih menunggu terbitnya aturan yang baru.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top