Bisnis, JAKARTA — Kontribusi penerimaan pajak wajib pajak badan dalam kurun 3 tahun terakhir makin meningkat. Namun Data Ditjen Pajak menunjukkan, rata-rata kepatuhan formal wajib pajak (WP) korporasi selama 5 tahun belakangan hanya 57,2% atau masih di bawah 60%. Di satu sisi, peran peneriman PPh badan dalam kurun 3 tahun belakangan ke penerimaan pajak terus mengalami kenaikan.