KETENAGAKERJAAN

'Main Serong' Kontrak Pegawai

Yanita Petriella
Selasa, 05/03/2019 02:00 WIB
Menjadi suatu hal yang lumrah bagi seorang pegawai baru untuk mengikuti masa uji coba di suatu perusahaan setelah dia menandatangani kontrak untuk pekerjaan yang tidak memiliki batas waktu tertentu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top