Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh Selasa, 05/03/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan dapat menetapkan atau memverifikasi areal hutan adat seluas 30.000 hektare sepanjang tahun ini.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]