Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh Selasa, 05/03/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan dapat menetapkan atau memverifikasi areal hutan adat seluas 30.000 hektare sepanjang tahun ini.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT