Sri Mas Sari & Hendra Wibawa Kamis, 14/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perhubungan menunggu saran dari Federal Aviation Administration Amerika Serikat untuk memutuskan pencabutan pelarangan terbang sementara terhadap 11 unit pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]