Bisnis, JAKARTA — PT Agel Langgeng terpaksa harus rela melepaskan merek K-fee, setelah Mahkamah Agung dalam putusannya menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh perusahaan yang terkenal dengan permen ‘Relaxa’ itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Salat Tarawih Perdana 1442 Dengan Protokol Kesehatan