Bisnis, JAKARTA — PT Agel Langgeng terpaksa harus rela melepaskan merek K-fee, setelah Mahkamah Agung dalam putusannya menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh perusahaan yang terkenal dengan permen ‘Relaxa’ itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia