Khoerul Arif, Penyaji Informasi Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak Kamis, 21/03/2019 02:00 WIB
Ada empat alasan mengapa reformasi perpajakan diperlukan. Pertama, jumlah pajak yang sebenarnya diterima oleh negara tergantung pada efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]