NAVIGASI PERPAJAKAN

Menilik Skema Prepopulated Return

Edi Suwiknyo
Kamis, 21/03/2019 02:00 WIB
Wajib Pajak (WP) kini bakal lebih mudah menjalankan kewajiban perpajakannya. Pasalnya, Ditjen Pajak telah menerapkan mekanisme prepopulated return terutama untuk PPh 21 atau WP karyawan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top