Bisnis, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta pada 2020 dan menggantinya dengan air permukaan guna mengatasi masalah penurunan permukaan air tanah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]