Bisnis, JAKARTA – Perusahaan penyelenggara teknologi finansial, khususnya di segmen pinjaman langsung tunai atau peer to peer lending, kembali tersandung masalah pelanggaran etika. Sejumlah tekfin terdaftar di otoritas turut tersangkut.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]