INSENTIF PERPAJAKAN

Pengenaan PPN 0% Diperluas, Ekspor Jasa Bakal Naik

Yanita Petriella & Edi Suwiknyo
Jum'at, 05/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Para pengusaha meyakini beleid baru yang dikeluarkan pemerintah untuk memperluas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0% bagi jasa kena pajak (JKP) akan meningkatkan ekspor jasa.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top