ATURAN BARU FREKUENSI RADIO

Bisnis IoT Kian Dipacu

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 08/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika telah menandatangani rancangan peraturan tentang penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas. Hal ini dinilai sebagai titik cerah bagi prospek industri IoT di Indonesia.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top