Bisnis, JAKARTA — Upaya penuntasan aset PT Kertas Leces (Persero)—kini berstatus pailit—yang sempat terkendala dengan adanya pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, tinggal selangkah lagi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]