Bisnis, JAKARTA — Upaya penuntasan aset PT Kertas Leces (Persero)—kini berstatus pailit—yang sempat terkendala dengan adanya pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, tinggal selangkah lagi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]