KREDIT JATUH TEMPO

CIMB Niaga Gagal Tagih Utang via PKPU

MG Noviarizal Fernandez
Rabu, 10/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk. harus legawa menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap PT Growth Java Industry beserta anak usahanya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top