ANGKUTAN PENYEBERANGAN

Feri Swasta Boleh Pakai Dermaga VI Merak

Sri Mas Sari
Kamis, 11/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberikan kesempatan sementara kapal feri milik perusahaan swasta menggunakan dermaga VI Merak yang kini dimanfaatkan PT ASDP Indonesia Ferry melayani angkutan penyeberangan eksekutif.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top