PERSEKONGKOLAN DALAM TENDER

2 Kontraktor Didenda Rp1 Miliar Lebih

MG Noviarizal Fernandez
Senin, 15/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendenda dua kontraktor di Kalimantan Tengah masing-masing sebesar Rp1,034 miliar dan Rp1,086 miliar karena terlibat persekongkolan dalam tender.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top