Setelah melalui serangkaian proses yang panjang, akhirnya ditandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan prasarana perkeretaapian Makassar–Parepare dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara Kementerian Perhubungan selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Pemerintah (PJPK) dan PT Celebes Railway Indonesia (CERIA) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP), sebuah perusahaan patungan yang dipimpin oleh PTPP (Persero), Tbk.