KASUS PENAGIHAN UTANG

Berkas Perkara Dilimpahkan ke JPU

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 26/04/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua penagih utang PT Bank Danamon Indonesia Tbk. ke Kejaksaan Agung.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top