PELANGGARAN KETENTUAN BIAYA

Dua P2P Lending Terancam Dicabut Tanda Daftar

Nindya Aldila
Jum'at, 10/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Dua penyelenggara peer to peer (P2P) lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah terancam dicabut tanda terdaftarnya akibat melanggar ketentuan biaya.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top