GUGATAN PRAPERADILAN SOFYAN BASIR

KPK Tak Abai Jerat Tersangka

Ilham Budhiman
Selasa, 14/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah mengabaikan bukti-bukti dasar dalam menjerat seseorang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top