GUGATAN PRAPERADILAN DITOLAK

Romy Tak Bisa ‘Melawan’ Lagi

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 15/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Upaya hukum mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy untuk menggagalkan penetapan status tersangka oleh KPK melalui jalur praperadilan, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top