Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi belum banyak bergerak melakukan pengusutan kasus megakorupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang melibatkan mantan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT