Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi belum banyak bergerak melakukan pengusutan kasus megakorupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang melibatkan mantan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pastikan Makanan Berbuka Puasa Aman Dikonsumsi, BPOM Menguji Sampel Makanan Takjil