RUMAH SUSUN

MA Tolak Gugatan Atas Peraturan PUPR

Muhamad Wldan
Sabtu, 25/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) pada akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan judicial review oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) atas Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 23/2019 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top