Bisnis, JAKARTA — Sejak pemerintah menormalkan kembali fitur-fitur media sosial dan pesan instan yang selama beberapa hari belakangan ditutup lantaran maraknya konten negatif sehingga berbuntut kericuhan di tiga lokasi di Jakarta, pengawasan ketat serta beberapa tindakan tegas di dunia siber terus dilakukan.